Bandar Lampung, – Universitas Teknokrat Indonesia meraih dua piala pada Lomba Apresiasi Anugerah Iptek Tahun 2020, yang digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Penganugerahan tersebut dalam rangka Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke 25.
Dua dosen perguruan tinggi swasta terbaik di Lampung dengan akreditasi A dan B tersebut yakni Sanriomi Sintaro, S.Kom.,, M.Kom., dengan meraih huara 1 kategori umum, dan Agus Mulyanto, S.Kom., MT., M.Sc., yang menjadi juara 2 kategori peneliti.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menuturkan, Gubernur Lampung sangat mendorong sinergi antara pemerintah, industri dan juga lembaga peneliti. Dari perguruan tinggi maupun independen atau yang lebih dikenal dengan triple helix, untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang maju dan berdaya saing.
“Tentunya ini sejalan dengan visi menciptakan kehidupan masyarakat yang maju dan berdaya saing. Oleh karena itu, Pemprov Lampung terus berupaya mendorong penyatuan sumber-sumber daya penghasil teknologi dan peningkatan akses atas informasi, dan keterampilan. Dengan melalui sinergi tripel helix antara pemerintah, industri serta lembaga peneliti baik perguruan tinggi maupun independen,” kata Fahrizal.
Sementara, Rektor UTI Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE., MBA., berharap, inovasi dan kreativitas yang dihasilkan oleh para peniliti dapat mewujudkan kemajuan dan kemandirian bangsa Indonesia di berbagai bidang. Nasrullah juga menyampaikan bahwa Teknokrat mendapatkan perolehan judul hibah penelitian terbanyak di LLDIKTI Wilayah II untuk pelaksanaan 2020 dengan total sebanyak 58 judul, terdiri dari 55 penelitian, dan 3 pengabdian masyarakat.
Dikatakan Nasrullah, dengan banyaknya jumlah judul yang didanai oleh DRPM, maka akan semakin meningkat hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berupa publikasi jurnal, prosiding, Teknologi Tepat Guna (TTG), paten dan HaKI serta hasil lainnya yang dapat digunakan untuk kemajuan riset dan teknologi sehingga dapat memberikan kontribusi bagi bangsa Indonesia.
Untuk diketahui, pengumuman penerimaan hibah diterima pada Selasa, 28 Januari 2020 lalu melalui Surat dari Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional No : B/87/E3/RA.00/2020.