Divisi Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia menghadiri Workshop Akreditasi Perpustakaan 2021, yang dilaksanakan pada tanggal 17-18 Maret 2021, berlokasi di hotel Swiss-Belhotel Lampung. Acara ini diselenggarakan Oleh Perpustakaan Daerah Lampung yang berkerjasama dengan Perpustakaan Nasional Lembaga Akreditas Perpustakaan.
Acara workshop akreditas perpustakaan dihadiri oleh 50 perpustakaan se-Provinsi Lampung, terdiri dari: Perpustakaan sekolah sebanyak 40 Perpustakaan, yang terdiri dari 3 perpustakaan SD/MI, 18 Perpustakaan Sekolah SMP/MTS, dan 19 Perpustakaan Sekolah SMA/SMK/MA. Selain diharidi perpustakaan sekolah juga dihadiri perpustakaan perguruan tinggi sebanyak 3 perpustakaan perguruan tinggi, 3 perpustakaan umum dan 4 perpustakaan khusus.
Tujuan dari Workshop akreditasi perpustakaan mengharapkan semua perpustakaan se-lampung berstandar nasional, seperti yang telah dijelaskan pada Undang-undang No 43 Tahun 2007 pada pasal 11 ayat 2, pasal 17, pasal 18 dan pasal 21. Manfaat dari akreditas perpustakaan yaitu perpustakaan kita diakui secara Nasional dalam setiap kegiatan pelayanan perpustakaan baik pelayanan sirkulasi, referensi, Bi Corner dll sudah berstandar nasional dan itu semua terakui dengan sertifikat yang akan perpustakaan terima.
Akreditas Perpustakaan terdiri dari 4 bagian standar, yaitu: Standar Nasional Perpustakaan (SNP), Standar Nasional Indonesia (SNI) bidang Perpustakaan, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Penilaian Akreditas Perpustakaan terdiri nilai A, B, dan C. Nilai A berlaku sampai 5 tahun, Nilai B berlaku sampai 4 tahun dan Nilai C berlaku sampai 3 tahun.
Bila kita menyimak tujuan akreditasi Perguruan Tinggi (PT) maka akreditasi memiliki keuntungan bagi PT. Karena adanya keuntungan yang diperoleh dari akreditasi maka PT terdorong untuk ikut akreditasi. Dorongan itu disebabkan oleh :