Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Perpustakaan.

Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan perpustakaan, yaitu Undang-undang perpustakaan No 43 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang No 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan. Pada agenda sosialisasi ini di selenggarakan Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.

Sosialisasi ini mencoba untuk mengrefresh pustakawan akan asal muasal lahirnya Undang-undang perpustakaan No 43 tahun 2007 yaitu pancasila. Pembentukkan dewan perpustakaan menjadi mitra perpustakaan nasional bertujuan menjadi pengkontrol atau pengamat supaya perpustakaan nasional tidak keluar dari jalur tujuan yang telah di tetapkan oleh pancasila dan Undang-undang.

Indonesia menjadi Negara ke 2 dalam kategori negera perpustakaan terbanyak setelah India. (India : 323.605, Indonesia : 164.610, Rusia : 113.440, Tiongkok : 105.831). Kesuksesan negera Indonesia menjadi Negara No 2 perpustakaan terbanyak teka lepas dari factor jumlah banyaknya perpustakaan yang berada di pulau-pulau di Indonesia, (Sumatra : 23.55%, Jawa : 47.47:89%, Kalimantan : 6.77%, Kepulauan Nusa Tenggara : 8.57%)

Selain perpustakaan no dua terbanyak, Indonesia juga menjadi Negera yang berada di no urut pertama dalam Open akses mebawahi calombioa, bangladest dan brazil. Selain semua prestasi ini, Indonesia juga mesih berada di bawah, no 16 dalam kategori gemar mambaca. Acara ini dilaksanakan pada hari, kamis tgl 01 Agustus 2019, pada pukul 08:00-13:00WIB, bertempat di Hotel Novotel Lampung, jalan Gatot Subroto No 136, Sukaraja, Bandarlampung.